Kabar gembira setleh menunggu hampir 16 tahun akhirnya UU Kesehatan disahkan oleh DPR di bulan September 2009. Memang masih ada kontroversi tapi paling tidak sudah ada upaya kongkrit untuk melakukan perbaikan dan pembaharuan regulasi yang amat vital bagi pembangunan sektor kesehatan di Indonesia yang tercinta ini.
Semoga amanat yang ada di UU Kesehatan ini mampu dan mau diimplementasikan oleh semua pihak yang concern terhadap situasi dan kondisi kesehatan di tanah air.
Berikut ini dapat anda lihat isi UU Kesehatan 2009 tersebut melalui dokumen Scribd berikut ini:
1 Komentar
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Trims ats info nya pak.. Sudah banyak yg mencarinya.. ketemunys di sini. Matursuwun buaangett..